POSJAKUT – Pemerintah DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana meningkatkan Standar Pelayanan Penyelenggara (SPP) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara mengingat Terminal Tanjung Priok merupakan Terminal Tipe A.
Terminal penumpang Tipe A, memiliki berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk AKAP, dan angkutan lintas batas antarnegara, angkutan antar kota dalam propinasi (AKDP), angkutan kota (AK) serta angkutan pedesaan (ADES).
Menurut Kepala Bagian TU Terminal Tanjung Priok, Riyadi, sebagai terminal Tipe A Terminal Tanjung Priok saat ini kondisinya memang butuh perbaikan. Karena itulah pihaknya melakukan perbaikan agar tertata dengan rapi.
“Saat ini pengerjaan perbaikan mulai melakukan pembongkaran bangunan kios yang lama. Nantinya, kios yang baru akan dibangun dua lantai,” kata Riyadi Selasa 13 Septermber 2022.
Untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat, pengelola Terminal Tanjung Priok memperbaiki fasilitas kios pedagang di terminal tersebut. Targetnya, perbaikan kios dapat rampung akhir tahun 2022.
Riyadi mengatakan, perbaikan dilakukan pada kios pedagang yang berada di area timur atau dekat akses masuk terminal.
Baca Juga: IPC Terminal Petikemas Jakarta, Layani Rute Baru Internasional Pelayaran Langsung Ke China
Nantinya pada lantai pertama akan berdiri toko atau kios, ruang tunggu penumpang dan toilet. Sedangkan lantai dua rencananya akan dijadikan loket dari yang sebelumnya berada di lantai satu gedung utama terminal.
Artikel Rekomendasi