Dinas KPKP Jakarta Kembangkan Urban Farming Berbasis Ruang, Warga Tetap Bisa Berkebun

- 5 September 2022, 12:00 WIB
Baznas Bazis secara rutin memberikan penghargaan dan apresiasi kepada kelompok tani dan tenaga penyuluh pertanian di semua wilayah kota
Baznas Bazis secara rutin memberikan penghargaan dan apresiasi kepada kelompok tani dan tenaga penyuluh pertanian di semua wilayah kota /foto SinarTani

Karena itu Dinas KPKP gencar mengembangkan budidaya pertanian secara konvensional dan hidroponik ditengah ketersediaan lahan yang sempit.

Program pembangunan pertanian di DKI Jakarta yang dikembangkan saat ini tidak berbasis lahan, tapi ruang sehingga tidak ada alasan warga untuk tidak melakukan aktivitas urban farming.

Baca Juga: Pengembangan Urban Farming di Sisi Tol Layang Terus Didorong untuk Hijaukan Wilayah Jakarta Utara

Ketua Kelompok Tani Suara Hijau Farm, Endang Mintarja mengucapkan terima kasih kepada Baznas Bazis DKI dan CSR perusahaan asuransi yang telah memberikan dana pembinaan untuk pengembangan budidaya buah melon hidroponik. 

Endang mengatakan, dana pembinaan ini akan digunakan untuk pengembangan instalasi budidaya melon hidroponik tahap kedua. 

Endang menjelaskan, sejak akhir 2021, pihaknya sudah empat kali memanen dari 164 lubang tanam buah melon hidroponik dengan hasil panen sebanyak 1,54 kuintal. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: POSJAKUT/Dinas KPKP DKI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah