Penanganan Kasus Brigadir J Lelet, Irma Hutabarat Sesalkan DPR tak Lihat Substansi

- 29 Agustus 2022, 15:05 WIB
Penanganan kasus  pembunuhan Brigadir J lelet, Irma Hutabarat sesalkan  DPR tak melihat substansi masalah. Foto: Tangkapan Layar Refly Harun Channel
Penanganan kasus pembunuhan Brigadir J lelet, Irma Hutabarat sesalkan DPR tak melihat substansi masalah. Foto: Tangkapan Layar Refly Harun Channel /Saluran Refly Harun/POSJAKUT/

 

POSJAKUT – Penanganan kasus  pembunuhan Brigadir J dinilai lelet dan bertele-tele.  Aktivis Irma Hutabarat malah menyesalkan  DPR yang tak melihat substansi masalah.

Komisi III DPR sendiri, Rabu 24 Agustus 2022, rapat bersama Kapolri Jenderal Sigit Listyo, membahas kasus pembunuhan  Brigadir Nofriansyah Yoshua  Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki  mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pada rapat itu, Kapolri yang membawa lengkap anggota Tim Khusus justru mendapat banyak puja-puji dari wakil rakyat, yang di mata Irma Hutabarat, sangat menyedihkan.

-Baca Juga: Kapolri: Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J Hampir Lengkap

“Sesuatu yang menyedihkan, “ kata aktivis perempuan senior itu, yang dikenal banyak tampil ambil bagian dalam pendampingan keluarga almarhum Yoshua.

“Sebetulnya semua mata sedang memandang ke sana (rapat DPR dan Kapolri), ”kata Irma dikutip dari channel Refly Harun, Senin 29 Agustus 2022.

Sayangnya, dalam rapat itu tidak ada hal-hal substanstif yang dibahas. Berjam-jam waktu yang dihabiskan, hanya untuk membahas hal-hal yang remeh temeh, sangat mikro.

“Yang ujung-ujungnya hanya  menjadi … pelecehan dan asusila, “ kata Irma.

Irma mengaku sampai  bingung melihat  ara anggoka Komisi III itu ,seperti tidak tahu substansi, sampe berjam-jam waktu dihabiskan untuk itu.

Halaman:

Editor: Ramli Amin

Sumber: Podcast Refly Harun


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x