Wagub Jakarta Menyarankan Masyarakat Menggunakan HP Merekam dan Foto Tindakan Tercela di Jalan

- 27 Agustus 2022, 09:30 WIB
Dinilai perbuatan tercela, Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria minta aparat hukum memproses pelaku emukulan terhdao sopir TransJakarta di jalan
Dinilai perbuatan tercela, Wagub Jakarta Ahmad Riza Patria minta aparat hukum memproses pelaku emukulan terhdao sopir TransJakarta di jalan /foto ANT

Dalam insiden itu, sang pengemudi mobil berpelat F 1604 RA itu mengeplak kepala sopir bus TransJakarta lalu berlalu meninggalkan lokasi. Kejadian itu terekam kamera warga dan video amatir itu diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor menegaskan, BUMD DKI, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) tidak menoleransi aksi kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pengemudi TransJakarta.

Baca Juga: Wagub Ariza Apresiasi Peran Aktif Remaja Jakarta Utara dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

"TransJakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor. 

TransJakarta, kata dia, melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Anang memastikan TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi. ***

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/transjakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini