Setelah Irjen Pol. Ferdy Sambo Dipecat dari Dinas Kepolisian,  Kapolri Datang ke Istana Negara

- 26 Agustus 2022, 22:15 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jumat 26 Agustus 2022 sore terlihat tengah berada di Kompleks Istana Negara Jakarta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jumat 26 Agustus 2022 sore terlihat tengah berada di Kompleks Istana Negara Jakarta /foto ANT

POSJAKUT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jumat 26 Agustus 2022 sore terlihat tengah berada di Kompleks Istana Negara Jakarta. Hal ini diketahui dari adanya mobil dinas dan sejumlah kendaraan pengawal yang terparkir di Gedung Kementerian Sekretariat Negara.

Meski demikian, pihak Istana dan Mabes Polri belum menjawab konfirmasi awak media terkait pantauan tersebut.

Kedatangan Kapolri ke Kompleks Istana Negara Jakarta berselang sehari setelah pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari Korps Bhayangkara karena divonis melanggar kode etik Polri.

Baca Juga: DPR Nilai Putusan Pemecatan Ferdy Sambo Tidak Mengejutkan

Belum jelas apakah kedatangan Kapolri tersebut hendak melapr ke presiden terkait pemecatan Samb? Yang pasti Komisi Kode Etik Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kadiv propam tersebut. 

Irjen Pol. Ferdy Sambo terbuktu telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J. 

PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.

 ferdyBaca Juga: Ini 15 Nama yang Memberi Kesaksian pada Sidang Ferdy Sambo

Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/ant/humas polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x