Dalam kesempatan yang sama, Basuki membahas mengenai anugerah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang diterima Hermanto atas kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Menurut Bsuki, Hermanto juga pemegang anugerah Bintang Mahaputera Utama sehingga setahu saya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Keluarga juga ingin (dimakamkan di TMP Kalibata).
Baca Juga: Hermanto Dardak Wafat, Artis Arumi Bachsin Kehilangan Sosok Teman Sekaligus Ayah
Menurut Basuki, dari diskusi yang dilakukan oleh pihak keluarga Hermanto Dardak, direncanakan jenazah almarhum akan disalatkan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Minggu (21/8), pukul 07.00 WIB oleh keluarga besar Kementerian PUPR.
Selanjutnya, jenazah akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta, pukul 08.30 WIB. Tadinya pukul 08.30 WIB di TMP Kalibata. Pukul 07.00 WIB dibawa ke Kantor PUPR, disalatkan seluruh karyawan PUPR. Akan tetapi, masih terus dibicarakan keluarga terkait detailnya.
Basuki akan mengantarkan jenazah Hermanto Dardak hingga ke peristirahatan terakhir di TMP Kalibata. "Jelas saya akan mengantarkan beliau dan mudah-mudahan saya bisa menjadi inspektur upacara bersama seluruh keluarga besar PUPR," katanya. ***
Artikel Rekomendasi