KPU Siapkan Rekrutmen Jutaan Anggota Ad Hoc untuk PPK dan PPS di Seluruh Indonesia

- 10 Agustus 2022, 16:00 WIB
Tiap PPK beranggota 5 orang bertugas di tingkat kecamatan dan PPS beranggota 3 orang merupakan pelaksana di tingkat desa
Tiap PPK beranggota 5 orang bertugas di tingkat kecamatan dan PPS beranggota 3 orang merupakan pelaksana di tingkat desa /foto ant

Idham mengatakan, pemutakhiran data pemilih menjadi tahapan krusial karena KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak ingin ada masyarakat kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan 2024 nanti.

Baca Juga: Dari 14 Partai yang Sudah Mendaftar ke KPU, Baru 9 Masuk Tahap Verifikasi Administrasi 

Teknis rekrutmen PPK dan PPS, Idham Holik mengatakan akan dilaksanakan oleh masing-masing KPU Daerah, baik yang ada di provinsi atau kabupaten.

Seperti diketahui, seluruh anggota lembaga ad hok ini nantinya akan mendapatkan honor bahkan pemerintah pun telah menyetujui alokasi dana untuk perlindungan bagi petugas yang mengalami kecelakaan kerja atau musibah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Rincian perlindungan yang akan diberikan kepada anggota ad hoc Pemilu 2024 yang sudah disetujui pemerintah  adalah santunan meninggal dunia sebesar Rp36 juta per orang, cacat permanen Rp30,8 juta per orang.

Kemudian luka berat Rp16,5 juta per orang, luka sedang Rp8,2 juta per orang, dan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta per orang. ***

 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/kpu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah