POSJAKUT - Presiden Joko Widodo, untuk keempat kalinya kembali angkat bicara menanggapi pengusutan kasus polisi tembak polisi yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J alias Joshua.
Sementara itu, mantan Kapala Divisi Hukum (Kadivkum) Mabes Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi menilai, penyidik akan terbantu dengan adanya pengakuan tersangka Bharada E.
"Kasus Brigadir J ini harus diusut tuntas. Jangan sampai penanganan perkara ini justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata Jokowi, di Mempawa, Kalimantan Barat.
Dalam kunjungannya ke Mempawa, Selasa 9 Agustus 2022, Presiden Jokowi ditanya wartawan kenapa harus diusut tuntas tentang tewasnya Brigadir J alias Joshua ini.
Baca Juga: Breaking News: Kapolri Umumka Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J
Kata Jokowi, "karena saya sudah sampaikan sejak awal jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi,". Pernyataan ini sendirian diucapkan Jokowi sudah keempat kalinya.
Jokowi memerintahkan, agar kasus tewasnya Brigadir J diungkap kebenaran apa adanya. Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sementara itu, mantan Kadiv Hukum Mabes Polri, Irjen Pol Aryanto Sutadi juga angkat bicara terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Fredy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pembunuhan Brigadir Yoshua, Komnas HAM Temukan Indikasi Pengaburan Fakta
Artikel Rekomendasi