PKN Lolos Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU: Partai Reformasi dan PRIMA Belum Lengkap

- 2 Agustus 2022, 21:35 WIB
Setelah dokumen dinyatakan lengkap langkah KPU selanjutnya adalah melakukan tahapan verifikasi administrasi pada parpol
Setelah dokumen dinyatakan lengkap langkah KPU selanjutnya adalah melakukan tahapan verifikasi administrasi pada parpol /foto kpu

POSJAKUT -- Anggota Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Idham Holik menyatakan dokumen pendaftaran Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) lengkap dan diberikan berita acara dapat didaftar.

Menurut Idham Holik PKN malah sudah bisa melanjutkan tahapan verifikasi administrasi yang akan dilaksanakan 1 hari setelah parpol dinyatakan lengkap dokumen administrasi-nya.

Idham Holok menjelaskan, pihak KPU sendiri juga telah menyelesaikan pengecekan dokumen Partai Kebangkitan Nusantara dan dinyatakan lengkap dokumennya.

Baca Juga: 6 Parpol Sudah Lapor Segera Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

"Setelah dokumen dinyatakan lengkap langkah selanjutnya adalah tahapan verifikasi administrasi yang akan dimulai Rabu 2 Agustus 2022. Kemarin pemeriksaan kelengkapan paking cepat diselesaikan 4 jam 30 menit, termasuk hari ini.

Partai Kebangkitan Nusantara menjadi satu-satunya partai politik yang mendaftar di hari kedua. PKN datang sekitar pukul 14.00 WIB ke Kantor KPU RI.

Sejauh ini jumlah partai politik yang dinyatakan lengkap dokumennya menjadi tujuh parpol. Sebanyak enam dari sembilan parpol yang mendaftar juga sudah dinyatakan lengkap, dan telah mengikuti proses verifikasi administrasi pada 2 Agustus 2024.

 Baca Juga: Yudi Latif: Demokrasi Harus Memiliki Nilai, Tanpa Itu Parpol Mudah Dibajak Oligarki dan Pemodal

Selanjutnya mulai hari ini 2 Agustus KPU sudah mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap enam partai politik yang kemarin sore dinyatakan dokumennya lengkap.  Kegiatan verifikasi administrasi lakukan secara simultan.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali

Sumber: posjakut/kpu


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini