POSJAKUT – Para mafia tanah selalu bermain dengan melibatkan pejabat Kantor Badan Pertanahan (BPN). Selama ini modus mafia tanah yang sering disampaikan itu pada proses pengalihan tetapi sekarang pada proses penerbitan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi ditemukan adanya modus baru yang dilakukan sindikat mafia tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan.
Menurut Hengki, modus baru mafia tanah ini yang pertama adalah proses pengalihan mafia tanah yang diakui proses penerbitan serta melibatkan beberapa instansi ternama bahkan pejabat BPN.
Baca Juga: 2 Alasan Presiden Jokowi Pilih Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN Gantikan Sofyan Djalil
"Selama ini modus mafia tanah yang sering disampaikan itu pada proses pengalihan tetapi hingga saat ini adalah proses penerbitan," kata Kombes Pol Hengki Haryadi usai penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli 2022.
Hengki mengatakan, modus para oknum mafia tanah lainnya, yakni mengubah identitas data yuridis korban menjadi milik orang lain dan bisa merebut tanah yang bukan haknya dengan data palsu.
Selain itu, ada juga lokasi yang sudah bersertifikat dibuat pembanding dan menggunakan modus paling canggih yakni ilegal akses yang berhasil ditembus para mafia.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Jakarta Barat Hadirkan Inovasi Weekend Service dan Home Care & Delivery Service
Menurut Hengki ia menyayangkan banyak masyarakat yang belum sadar menjadi korban. Bahkan pihaknya menemukan data dari tiga tahun lalu yang ternyata belum diserahkan.
Artikel Rekomendasi