Terkait Perubahan 8 Nama Jalan, Sudin Dukcapil Jakpus: Seluruh Dokumen Kependudukan Warga Sudah Dicetak

- 6 Juli 2022, 17:43 WIB
Untuk mempercepat proses perubahan adminduk warga, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat telah mencetak dokumen kependudukan warga
Untuk mempercepat proses perubahan adminduk warga, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat telah mencetak dokumen kependudukan warga /foto ant

POSJAKUT – Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Jakarta Pusat Rosyik Muhammad mengungkapkan sebanyak 59 persen dari 654 warga terdampak perubahan nama jalan telah memperbarui data dokumen kependudukannya.

Menurut Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat Rosyik Muhammad pihaknya masih akan terus memberikan pelayanan dengan cara jemput bola sampai semua warga terdampak perubahan nama jalan menyelesaikan perubahan data adminduknya.

Rosyik menjelaskan, pihaknya masih melakukan "jemput bola" ke masyarakat alias pelayanan dokumen keliling gratis untuk warga yang ingin melakukan pembaharuan data dalam dokumen kependudukan.

Baca Juga: Sejumlah Nama Tokoh Betawi Jadi Nama Jalan di Jakarta , Berikut Perubahan Selengkapnya

"Kalau dari persentase sch sudah mencapai 59 persen per hari ini. Pelayanan masih terus dilakukan, jadi masih akan bertambah," kata Rosyik Muhammad Rabu 6 Juli 2022.

Untuk mempercepat proses perubahan data dokumen kependudukan warga, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat (Jakpus) juga telah mencetak dokumen kependudukan warga dengan data terbaru, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dengan begitu, warga yang terdampak perubahan nama jalan tidak perlu mengajukan perubahan dokumen.

Baca Juga: Sejumlah Nama Jalan di Jakarta Diganti dengan Tokoh Betawi, Anies: Jakarta Akan Jadi Museum Peradaban

Masyarakat juga tidak perlu mendatangi kantor kelurahan setempat dan hanya membawa fotokopi KTP dan KK ke layanan keliling Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah