Pemprov DKI Membolehkan Masyarakat Berjualan Hewan Kurban Asal Jangan di Trotoar

- 5 Juli 2022, 11:58 WIB
Wagub DKI Ahmad Riza Patria tegaskan pemerintah membolehkan warga untuk berusaha namun harus menaati ketertiban dan fasilitas umum
Wagub DKI Ahmad Riza Patria tegaskan pemerintah membolehkan warga untuk berusaha namun harus menaati ketertiban dan fasilitas umum /foto ant

 

POSJAKUT – Setiap menjelang hari raya Idul Adha, pedagang hewan kurban musiman selalu menyerbu Jakarta. Kendati sulit mendatangkan hewan kurban ke Jakarta karena harus lolos sertifikasi kesehatan ternak, namun mereka tetap bisa saja masuk Jakarta.

Untuk itulah Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partria meminta kepada para pedagang hewan kurban, tidak berjualan di trotoar jalan, karena akan sangat mengganggu pengguna jalan.

Menurut Wagub, kalua mau jualan hewan kurban, sebaiknya mencari lahan-lahan yang memang kosong, dan disana bisa mendirikan tenda sementara sampai usainya lebaran Idul Adha.

hewan kurban

Baca Juga: Pemprov DKI dan Kementan Siapkan Kebutuhan Pangan Strategis dan Hewan Kurban untuk Wilayah Jabodetabek

"Kami minta jangan (jualan) di trotoar. Kalau di trotoar mengganggu pejalan kaki, mengganggu ketertiban," tegas Riza Patria Selasa 5 Juni 2022.

Riza mengatakan silakan cari tempat yang ada. Pemda sendiri sudah berupaya mencarikan, tempat-tempat bagi pedagang sapi, kambing atau hewan kurban.

Pemprov DKI, jelas Wagub Ahmad Riza Patria, tidak melarang warga untuk berusaha namun harus menaati ketertiban dan fasilitas umum.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x