POSJAKUT – Idealnya keselamatan dan kenyamanan berkendara menjadi satu hal yang tak terpisahkan dalam sebeuah perjalanan. Namun ketika harus memilih, maka faktor keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Itulah sebabnya semua perusahaan otomotif di dunia berlomba-lomba menyematkan fitur keselamatan pada kendaraan barunya, selain fitur-fitur tadi membuat pengendara menjadi tenang, tentu juga akan membuat nyaman saat berkendara.
Tetapi tahu kah Anda fitur-fitur keselamatan standar apa saja yang harus ada pada sebuah kendaraan. Berikut 7 fitur keselamatan dalam kendaraan yang harus ada dan apa saja fungsinya.
Baca Juga: Komunitas Otomotif Minta Harga BBM Pertamax di Bawah SPBU Asing, Pembalap Anggap Wajar Ada Kenaikan
1. Anti-Lock Braking System (ABS)
Fitur ini sangat penting karena berkaitan erat urusan pengereman mendadak. Degan adanya fitir ABS pengendalian mobil menjadi lebih mudah dilakukan terutama saat kendaraan melaju kencang.
Jika mobil yang baru Anda beli tidak dilengkapi dengan sistem ABS, akan sulit mengendalikan roda saat dilakukan pengereman mendadak karena umumnya keempat roda akan terkunci hingga mobil terus melaju.
2 Electronic Stability Control (ESC)
Fitur ini penting untuk keamanan karena dapat mencegah pengemudi kehilangan kontrol dari mobil yang dikendarai. Fitur ESC biasanya menggunakan sensor dan sistem komputerisasi yang bisa secara otomatis menerapkan rem pada roda.
Artikel Rekomendasi