Polda Metro Jaya Ingin Gelar Street Race di Bekas Sirkuit Formula E Ancol Secara Kontinyu

- 18 Juni 2022, 20:33 WIB
JIEC merupakan lokasi yang cocok dan  nyaman bagi pembalap jalanan dan ika diijinkan akan diadakan secara kontinyu
JIEC merupakan lokasi yang cocok dan  nyaman bagi pembalap jalanan dan ika diijinkan akan diadakan secara kontinyu /maghfur/ant

 

POSJAKUT -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Muhammad Fadil Imran mengungkapkan keinginannya untuk dapat menggelar ajang balap jalanan Street Race di Jakarta Internasional E-Prix Cirkuit di kawasan Ancol Jakarta Utara.

JIEC adalah sirkuit yang pada Sabtu 4 Juni 2022 lalu digunakan balapan mobil listrik Seri 4 yang diikuti pembalap dari 11 negara dan disiarkan langsung ke 170 negara di dunia.

Menurut Irjen Fadil Imran, Sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara merupakan lokasi yang cocok dan  nyaman bagi pembalap sehingga pihaknya berkeinginan untuk dapat menggelar ajang street race di lokasi itu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Rancang Street Race Lanjutan di Meikarta, Selain Motor Digelar Juga Balap Mobil Jalanan

"Kami berencana menggelar street race secara kontinyu dan berkelanjutan sehingga bisa menjadi wadah bagi para pembalap liar untuk bisa menuangkan hobi mereka," tegas Kapolda saat membuka Meikarta Street Race di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu 18 Juni 2022.

Ajang street race yang digelar di kawasan Central Park Meikarta, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini diikuti ratusan pembalap lokal dan akan berlangsung hingga Ahad 19 Juni 2022. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan pihaknya ingin mengubah stigma negatif balap liar yang identik dengan bahaya, pelanggaran, kenakalan, kekerasan, pertarungan, dan pertaruhan, menjadi lebih aman, sportif, dan penuh kehangatan.

Baca Juga: Selanjutnya Digelar di Serpong, Ajang Street Race Resmi Diharapkan Dapat Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

Kepolisian, kata Fadil,  berkomitmen merangkul serta memfasilitasi generasi muda pecinta kecepatan untuk mencari prestasi melalui ajang resmi, sehingga tidak lagi melakukan balapan liar yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini