POSJAKUT – Perjuangan panjang masyarakat Bekasi Utara untuk memisahkan diri (pemekaran) dari induknya Kabupaten Bekasi terus disuarakan.
Jumat 17 Juni 2022 sore kemarin misalnya, Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) menggelar acara silaturahmi akbar di halaman Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Attaqwa Bekasi di Jalan Ujung Garapan Bahagia.
Acara yang dibalut Silaturahmi Akbar Tokoh Masyarakat dan Ulama Utara Bekasi itu dihadiri 114 Kepala Desa dari 13 kecamatan yang diplot untuk bergabung dengan Kabupaten Bekasi Utara nantinya.
Baca Juga: 367 Rumah Warga Kabupaten Bekasi Terendam Banjir Rob, Mereka Tetap Bertahan Tidak Mengungsi
Sejumlah tokoh masyarakat seperti jawara Bekasi M Damin Sada, Dr Abd Jabar Madjid (anggota DPRD Provinsi Jawa Barat), Dr M Abid Marzuki yang juga Ketua STAI Attaqwa Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Cholik Qodatrullah, SE , Kapolres dan Komandan Kodim 0509 hadir di acara terebut.
Menurut ketua pelaksananya Solihin, acara ini murni hanya silaturrahmi untuk mengonsolidasikan karena perjuangan untuk pemekaran Kabupaten Bekasi Utara ini masih panjang.
Menurut Ketua DPRD BN Cholik pemisahan wilayah Bekasi Utara dari Kabupaten Bekasi secara politik sebenarnya sudah tidak ada masalah, karena DPRD dan Bupati Bekasi sendiri telah setuju pemekaran Bekasi Utara.
Baca Juga: Polsek Setu Bekasi Masih Berusaha Ungkap Aksi Perampokan di Swalayan Harvest City Kabupaten Bekasi
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi tentang Persetujuan Pemekaran No. 17/KEP/172.2/DPRD/2009 tanggal 15 Juli 2009 dan Surat Persetujuan Bupati Bekasi tanggal 15 Juli 2010.
Artikel Rekomendasi