KPK Ingatkan Menteri/Wamen Baru Segera Lapor LHKPN

- 15 Juni 2022, 21:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (Foto: Dok Net)
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding (Foto: Dok Net) /PMJNews/


POSJAKUT -- Presiden Joko Widodo resmi melantik lima anggota baru Kabinet Indonesia Maju (dua menteri dan tiga wakil menteri).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para pejabat baru tersebut segera melaporkan harta kekayaannya dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," ungkap Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Rabu 15 Juni 2022 sore.

-Baca Juga: Pramono: Rershuffle Kabinet Melalui Pertimbangan Matang

Menurut Ipi, LHKPN merupakan wujud komitmen antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Para pejabat baru diberi waktu paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan untuk melaporkan harta kekayaannya.

"LHKPN merupakan wujud komitmen antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang.

Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

-Baca Juga: Kabar Hiatus, Proyek Solo, dan Wajib Militer BTS Buat Saham HYBE Labels Turun!

Adapun dua menteri yang dilantik di antaranya Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x