Ia menyebutkan umat Nabi Luth yang mempraktikkan LGBT disebut dalam Al Quran sebagai orang yang melewati batas atau fasik.
Dengan penyebutan itu, bagi mereka yang percaya pada hari pembalasan, mereka yang mempraktikkan LGBT menerima konsekuensi atas perbuatannya.
KH Chriswanto mengingatkan kepada penganut LGBT atau mereka yang gemar berzina akan adanya penyakit yang menyerang kelamin. ***
Artikel Rekomendasi