Sudinhub Jakarta Timur Dirikan Posko Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Jakarta-Bekasi

- 7 Juni 2022, 12:00 WIB
Petugas posko akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta untuk mengantisipasi PMK
Petugas posko akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta untuk mengantisipasi PMK /maghfur/ant

POSJAKUT – Untuk mencegah masuknya hewan Kurban yang tingkat kesehatannya diragukan, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, mendirikan posko pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas ternak di kawasan Lampiri Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit.

Menurut Kasudin Perhubungan Jakarta Timur Dody Setiawan, pemilihan lokasi untuk posko ini karena Jalan Raya Inspeksi Kalimalang berada di daerah perbatasan dengan Kota Bekas hingga memudahkan pemantauan. 

Dody mengtakan posko yang didirikan ini dijaga oleh petugas dari Dishub, juga dari Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). Mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dari luar daerah yang akan masuk ke Jakarta.

Baca Juga: Sudin KPKP Jakarta Selatan Pastikan Semua Hewan di Peternakan Sapi Perah dan Potong Cikoko Bebas PMK

"Saat ini posko sudah didirikan di Jl Inspeksi Kalimalang. Tidak menutup kemungkinan akan didirikan juga di Jl Raya Bogor (depan Panasonic Gobel) dan di Jl Raya Bekasi, di bawah tugu Elang Bondol, Ujung Menteng,’ kata Dody Setiawan Selasa 7 juni 2022. 

Menurutnya, posko tersebut mulai dioperasikan, Selasa ini hingga jelang Idul Adha 1443 H nanti. Di posko ini pihaknya menerjunkan 12 personel yang berjaga tiap hari dan dibagi dalam tiga shift.

Mereka bergabung dengan personel dari unit lainnya. Seperti Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Satpol PP dan Polri. Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda menambahkan, pihaknya akan memeriksa surat-surat kendaraan pengangkut hewan kurban. Sedangkan untuk hewan kurbannya, menjadi kewenangan Sudin KPKP Jakarta Timur.

Baca Juga: Perumda Dharma Jaya Jamin Semua Daging dan Sapi yang Dipasok untuk Jakarta Aman dari PMK

"Surat-surat kendaraan akan kita periksa dan jika ditemukan adanya pelanggaran maka akan diberikan sanksi. Mukai dari sanksi tilang hingga stop operasi, sesuai dengan bentuk pelanggarannya," kata Riki.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x