Pasang Rambu Gage, Jangan Sampai Masyarakat Merasa Dijebak

- 29 Mei 2022, 21:30 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/Yeni) Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/Yeni)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/Yeni) Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: PMJ News/Yeni) /PMJNews/

POSJAKUT --  Ditlantas Polda Metro Jaya menyarankan agar Jasa Marga dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memasang rambu wilayah ganjil-genap (gage) sebelum keluar jalan tol.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut rambu tersebut sebagai petunjuk agar masyarakat tidak merasa dijebak ketika memasuki jalan arteri setelah keluar tol.

"Kita sarankan ke Jasa Marga maupun Dishub untuk memasang sign atau tanda di off ramp tol bahwa ‘Anda memasuki kawasan ganjil genap’ supaya masyarakat tidak merasa terjebak begitu keluar tol," ungkap Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu 29 Mei 2022.

-Baca Juga: Perusahaan Startup Kian Berkembang Pesat, Masa Depan Cerah Ekonomi Digital Indonesia

"Di jalan tolnya tidak ada gage, tapi begitu keluar tol kena gage," sambungnya,

Polda Metro Jaya bersama instansi terkait terus menyosialisasikan perluasan gage di 26 titik ruas jalan Ibu Kota. Sosialisasi masif dilakukan di 14 titik yang baru akan diterapkan gage.

Selanjutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama instansi terkait akan melakukan survei di zona-zona ganjil genap, terutama di exit tol atau off ramp yang menuju kawasan baru gage.

"Misalnya Darmais itu keluar langsung kena ke Tomang, ada juga yang exit tol Bukopin dan sebagainya," ucapnya.***

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x