Pemkot Jakarta Selatan Sudah Mendapatkan Lokasi untuk Pembangunan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan

- 24 Mei 2022, 11:20 WIB
Tim Pengadaan Lahan Jakarta Selatan segera mengajukan surat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meminta persetujuan pembebasan lahan
Tim Pengadaan Lahan Jakarta Selatan segera mengajukan surat kepada Gubernur DKI Jakarta untuk meminta persetujuan pembebasan lahan /maghfur/ant

rapatanPOSJAKUT -- Tim Pengadaan Lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan terus bekerja merampungkan tahapan penyediaan tanah untuk pembangunan kantor Kecamatan Mampang Prapatan. 

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Selatan, Marthen Sunardi pihaknya telah menetapkan satu dari tiga lokasi lahan yang telah disurvei beberapa waktu lalu untuk dibebaskan dan dibangun kantor Kecamatan Mampang Prapatan.

"Satu lokasi lahan yang telah ditetapkan untuk dibebaskan dan dibangun kantor kecamatan Mampang Prapatan berlokasi di Jalan Kemang Raya No 124, Kelurahan Bangka, seluas 2.900 meter persegi," kata Marthen Sunardi, Selasa 24 Mei 2022.

Baca Juga: Wagub Ahmad Riza Patria Berharap Bawaslu DKI Jakarta Dapat Mengantisipasi Terjadinya Politik Uang  

Marthen menjelaskan, tim pengadaan lahan Pemkot Jakarta Selatan dalam waktu dekat mengajukan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meminta persetujuan pembebasan lahan di Jalan Kemang Raya No 124.

Setelah persetujuan gubernur turun, Pemkot Jakasel akan menggelar sosialisasi kepada warga sekitar untuk meminta persetujuan jika lahan yang akan dibebaskan dibangun kantor kecamatan. 

Setelah tahapan warga menyetujui, lanjut Marthen, pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Jakarta Selatan untuk melakukan inventarisir lahan yang akan dibebaskan. Segelah itu dilakukan penetapan appraisal dan negoisasi harga dengan pemilik lahan yang akan dibebaskan.

Baca Juga: Minat Mengikuti Kontes Abang dan None Jakarta 2022? Berikut Syarat dan Pendaftarannya!

Baca Juga: Jakarta Hajatan Jadi Branding Baru HUT Kota Jakarta Bertema Collaborate, Accelerate, Elevate

Jika disetujui, dilakukan tahapan selanjutnya adalah dilakukan pemberkasan dan pembuatan akta jual beli di notaris. Marthen mengatakan, Pemkot Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp 90 miliar untuk pengadaan lahan kantor Kecamatan Mampang Prapatan.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah