POSJAKUT -- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, telah melakukan kurasi atau penyeleksian terhadap UMKM yang akan dilibatkan dalam ajang Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta Creative Hub (JCH), Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo pihaknya telah mengundang 160 UMKM untuk mengikuti kurasi pada, Rabu (18/5).lalu. Dari jumlah tersebut akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta, 4 Juni mendatang.
Sebanyak 10 orang kurator bersertifikat juga telah disiapkan untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut,” kata Ratu Rante Allo, di Jakarta Ahad 22 Mei 2022 seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Wagub DKI Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Pembayaran Digital Pelaku UMKM
Ratu menjelaskan, 160 UMKM tersebut berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, lebih dari 300 ribu UMKM Jakpreneur sudah mulai menggunakan digitalisasi dalam mengembangkan usahanya.
UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya. Bernama QRIS Jakpreneur, sistem pembayaran tersebut dinilai akan lebih memudahkan transaksi. QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omzet penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.
“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” jelas Ratu Rante Allo.
Dilansir dari situs qris.id, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional yang berfungsi untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia.
Artikel Rekomendasi