Mulai Hari Ini PT MRT Perpanjang Waktu Opearasional dari Pukul 05.00 WIB sampai 23.00 WIB

- 18 Mei 2022, 11:30 WIB
Perpanjangan waktu operasional ini menuraut Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) disesuaikan dengan PPKM Level 2
Perpanjangan waktu operasional ini menuraut Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) disesuaikan dengan PPKM Level 2 /maghfur/antara

 

POSJAKUT – Ini kabar menggembirakan bagi warga pengguna commuterlene, karena PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai rabu 18 Mei 2022 memperpanjang jadwal operasi dengan layanan pukul 05.00 WIB sampai 23.00 WIB. 

Perpanjangan waktu operasional ini menuraut Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial disesuaikan dengan pemberlakuan PPKM Level 2 di Jakarta. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi Senin sampai Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB," kata Rendi Alhial dalam keterangannya Rabu 18 Mei 2022.

Baca Juga: Perumda Dharma Jaya Jamin Semua Daging dan Sapi yang Dipasok untuk Jakarta Aman dari PMK 

Rendi menjelaskan, penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut Dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.

Sementara itu pada hari libur atau akhir pekan Sabtu dan Minggu, layanan MRT dibuka pada pukul 06.00--23.00 WIB. Seperti diketahui sebelumnya, waktu operasional MRT hanya sampai pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Seleksi Capaska Tingkat Provinsi DKI Jakarta Gunkan Psikotes Sistem CAT yang Bisa Dipantau Masyarakat

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Sebagian Jakarta dan kota-kota Penyangga Diguyur Hujan disertai Angin Kencang dan Petir

Adapun untuk jarak keberangkatan antarkereta, yakni hari kerja setiap lima menit pada jam sibuk (7.00—9.00 WIB) dan (17.00—19.00 WIB), serta setiap 10 menit di luar jam sibuk dan pada akhir pekan atau hari libur. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x