Singapura Deportasi Ustad Abdul Somad Tanpa Penjelasan, Fadli Zon: Penghinaan...

- 17 Mei 2022, 14:40 WIB
Ustad Abdul Somad./pikiran-rakyat.com
Ustad Abdul Somad./pikiran-rakyat.com /

POSJAKUT – Dai kondang Ustad Abdul Somad (UAS) dideportasi dari Singapura, saat ingin berlibur ke negeri Singa itu Senin kemarin 16 Mei 2022.

UAS ingin berlibur ke negeri pulau tersebut bersama keluarga dan seorang sahabatnya yang juga bersama keluarga dan anak-anak.

Rombongan UAS yang berangkat dari Batam tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar pukul 13.30 WIB. Tetapi setelah rombongan keluarga selesai mengikuti proses keimigrasian, tiba giliran UAS, pihak Imigrasi Singapura tidak membolehkan masuk.

Anehnya, para petugas imigrasi yang ditanya UAS apa apa alasannya dia tidak boleh masuk Singapura, para petugas Imigrasi di Pelabuhan Tanah Merah itu tidak bisa menjelaskannya.

-Baca Juga: Ali bin Abi Thalib: Allah Menuntut Hambanya Bersyukur Sesuai Kemampuannya

Informasi dan kronologi tidak dibolehkannya UAS masuk ke Singapura diperoleh POSJAKUT melalui video You Tube Hai Guys Official, Selasa 17 Mei 2022.

Dalam video ini diperlihatkan, pengakuan UAS yang membenarkan kabar dirinya dideportasi dari Singapura.

"Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shahih, betul bukan hoaks," kata UAS

Saat menjawab pertanyaan tentang kelepangkapan dokumen perjalanan dan alas an dirinya di deportasi, UAS menyatakan semua berkas yang dibutuhkan lengkap. Namun petugas imigrasi Singapura tidak bisa menjelaskan penolakan atas dirinya.

"Jadi yang bisa menjelaskan Ambassador of Singapor in Jakarta,” katanya.

-Baca Juga: Doa Adalah Ibadah, Berikut Tata Caranya Disertai 5 Doa Harian

Dalam bahasa Inggris, UAS berucap, Duta Besar Singapura di Jakarta berkewajiban menjelaskan kepada masyarakat Indonesia, kenapa negerinya, pemerintahnya mendeposrtasi mereka (UAS dan keluarga).

Kasus yang menimpa keluarga dai kondang ini mendapat sorotan dari Fadli Zon, politisi Gerindra yang juga duduk di Komisi I DPR RI.

"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama n intelektual. Kejadian ini penghinaan. Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS spt itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan," kata Fadli Zon melalui akun Twitter-nya @fadlizon, Selasa, 17 Mei 2022.

"Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini n tidak lepas tangan," katanya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari Kantor Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.

Demikian juga pihak Kemenkumham, Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman pun masih belum bisa memberi penjelasan.

"Informasi terkait UAS masih kita dalami, sedang ditelusuri oleh pihak imigrasi agar jelas kronologisnya," kata Tubagus kepada wartawan.

Anggota Fraksi PKS dari Dapil Riau II, Syahrul Aidi Maazat Selasa 17 Mei 2022, menyatakan bahwa perlakuan imigrasi Singapura itu tidak baik. Ulama besar sekaliber UAS tidak sepatutnya diperlakukan seperti itu.

“Negara Singapura ini merasa dirinya besar, Indonesia tidak dianggap sebagai mitra strategisnya. Sesukanya memperlakukan tokoh sekaliber UAS. Jika sekaliber UAS diperlakukan seperti itu, apalagi rakyat kecil!” tegas Dr Syahrul Aidi.

Atas kejadian yang tidak mengenakkan hal itu, dia mendesak pemerintah segera memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi. “Kapan perlu Pemerintah Singapura melalui Dubes Singapura minta maaf” tegas alumni Al Azhar Mesir ini.

Dia menambahkan, jasa Indonesia terhadap Singapura sangat besar. Singapura harus pandai menjaga adab dan etika bernegara.***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini