POSJAKUT -- Korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dalam sorotan.
Korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO itu menjadi salah satu ujian bagi eksistenti Kejaksaan Agung untuk semakin mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO yang melibatkan pejabat tinggi dari kementerian perdagangan dan sejumlah pihak swasta itu,hingga kini memang masih menjadi tanda tanya dalam proses penanganannya.
Korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dalam pandangan masyarakat, dapat dilihat dari hasil sebuah survey pada tanggal 5 hingga 10 Mei 2022.
-Baca Juga: Olahraga Berkuda Akan Dihapus dari Pentathlon, Juara Olimpiade Joe Choong Ancam Ingin Hengkang
Sekitar 68,7 responden (masyarakat) memang masih meyakini Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus ini. Tapi yang meragukan juga tidak sedikit, sekitar 31,3 persen.
Menanggapi pandangan masyarakat yang diwakili hasil survey ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini.
"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ungkap Burhanuddin, Senin 16 Mei 2022.
Burhanuddin juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung. Dia memastikan pihaknya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
Artikel Rekomendasi