POSJAKUT -- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari mengungkapkan Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang merupakan acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Jakarta tahap II, dibuka mulai Senin 9 Mei 2022 – Sabtu 28 Mei 2022.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari masa pendaftaran DTKS ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pembaruan data. Diharapkan masyarakat segera memberi tau orang terdekat tentang informasi ini, agar pemberian bantuan sosial tepat sasaran.
Kadinsos Premi Lasari optimis penyebaran informasi melalui kanal media sosial akan semakin banyak masyarakat yang memperoleh informasi sehingga bansos yang disalurkan akan tepat sasaran.
Baca Juga: Para Lansia di DKI Jakarta Sudah Bisa Cairkan Bansos Rp2,4 Juta Per Orang Gunakan Kartu KLJ
Premi menyebutkan bahwa pendaftaran data untuk acuan bansos baik dari APBN maupun APBD ini mengalami penundaan dari rencana awal pada 1-20 Mei 2022 namun ditunda, karena libur hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama.
Berdasarkan data yang diterima dari media sosial Dinsos DKI Jakarta warga Jakarta bisa melakukan pendaftaran DTKS tahap II tahun 2022 dengan mengakses laman web https://dtks.jakarta.go.id/.
Meski demikian, selain dilakukan secara daring, warga yang mengalami kendala bisa melakukan pendaftaran secara langsung dengan datang ke kelurahan sesuai domisili dengan menyertakan fotokopi KTP dan KK.
Untuk warga yang hendak menggunakan link pendaftaran DTKS 2022 bisa mengikuti langkah-langkahnya adalam pertama mengunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/; kemudian membuat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dimiliki.
Artikel Rekomendasi