Suhu Panas Terik di Tanah Air Bukan Gelombang Panas, Begini Penjelasan BMKG

- 9 Mei 2022, 19:45 WIB
Illustrasi suhu panas terik/(Foto: Dok Net/PMJNews
Illustrasi suhu panas terik/(Foto: Dok Net/PMJNews /PMJNews/

POSJAKUT –  Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia akhir-akhir ini bukanlah fenomena gelombang panas atau apa yang dikenal dengan "heatwave". Tapi yang terjadi di tanah air adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.

Demikian penjelasan resmi BMGK terkait  suhu panas terik yang akhir-akhir ini dirasakan oleh sebagian masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia.

Melalui akun instagramnya yang dikutip Senin petang 9 Mei 2022, BMKG memberikan penjelasan sebagai berikut:

Berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 01 – 07 Mei 2022 berkisar antara 33 - 36.1 °C , di mana suhu maksimum tertinggi hingga 36.1 °C terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.

-Baca Juga: TV Kabel Rusia Kena Hack, Pesan-pesan dari Ukraina Bermunculan di Menu Channel

Sebagai perbandingan, BMKG juga menyodorkan data beberapa tahun belakangan ini.

Suhu maksimum tertinggi di Indonesia terjadi  pada bulan April selama 4-5 tahun terakhir sekitar 38.8°C di Palembang pada tahun 2019.

Pada bulan Mei sehu tertinggi sekitar 38.8 °C  terjadi di Temindung Samarinda pada tahun 2018.

Menurut BMKG, fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut dipicu oleh beberapa hal, antara lain posisi semu matahari saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator, yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau.

-Baca Juga: Menang di Babak Awal, Tim Thomas dan Uber Merah Putih Terus Melaju, Semangat!

Di mana tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya akan sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang hari akan cukup mendominasi.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini