Jasa Marga Resmi Tutup Rekayasa lalu Lintas Satu Arah (Contraflow) di jalan tol Jakarta Cikampek

- 4 Mei 2022, 11:50 WIB
Jalur contraflow yang ditutup mulai Km 36+800 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 86 Jalan Tol Cikopo-Palimanan
Jalur contraflow yang ditutup mulai Km 36+800 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 86 Jalan Tol Cikopo-Palimanan /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT – General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik Akbar mengungkapkan atas diskresi Kepolisian pihaknya menutup rekayasa lalu lintas satu arah atau contra flow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Muhammad Taufik Akbar sejak diberlakukannya Contra Flow atas kewenangan yang diberikan pihak kepolisian pihaknya menyudahi jalur satu arah di jalan tol itu. 

Taufik Akbar menjelaskan, jalar contraflow yang ditutup mulai Km 36+800 Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 86 Jalan Tol Cikopo-Palimanan. Pengamanan dan pengangkatan perambuan telah selesai pada pukul 20.42 WIB.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Skema Contraflow di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai GT Cikampek Utama Mulai Diberlakukan

Sedangkan untuk akses masuk ke Jalan Layang Tol Mohamed Bin Zayed (MBZ) dari Jatiasih, Kalimalang dan Jatibening dibuka pukul 16.37 WIB. Selanjutnya buka tutup akses tersebut akan menyesuaikan situasi dan kondisi lalu lintas sesuai diskresi Kepolisian.

Jasa Marga mengimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Baca Juga: Sudin Perhubungan Jakarta Utara Perpanjang Pemberlakuan Contraflow di Kelapa Gading hingga 3 Desember 2022 

Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses oleh pengguna jalan tol melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

Sebelumnya Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memperpanjang rekayasa lalu lintas (lalin) contra flow KM 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek atau Japek dalam rangka mengurai kepadatan.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah