HIKMAH RAMADHAN: Zakat, Etika Memberi dan Menerima

- 1 Mei 2022, 02:30 WIB
Illustrasi Zakat fitrah
Illustrasi Zakat fitrah /https://baznas.go.id//

Catatan Amin Idris (wartawan senior)

Ramadhan adalah bulan ibadah dan bulan pendekatan diri kepada Allah (taqorrub ilallah). Bulan ini juga dijadikan sebagai bulan zakat, infak dan sodakoh (sedekah).

Meskipun sebetulnya hanya zakat fitrah saja yang wajib ditunaikan saat Ramadhan, sementara zakat mall tentunya bergantung pada nishab dan haulnya.

Tapi lihatlah, pada bulan Ramadhan spanduk bertebaran seputar penerimaan dan penyaluran Zakat Infak dan Sedekah. Bermunculan pula banyak mustad’afin, kelompok penerima dan orang-orang yang berhak (mustahik).

Di mana-mana menjadi ada semacam pameran kemiskinan, suatu hal yang tidak direstui oleh agama. Kata agama, kemiskinan menjurus pada kekufuran.

Di dalam ayat tentang zakat ada kata “atu” zakat. Atu bisa bermakna istiqomah, bersikap jujur dan konsisten.

Bisa bermakna cepat. Mengandung makna pelaksanaan secara amat sempurna, memudahkan jalan, mengantar kepada, seseorang yang agung dan bijaksana dll.

Mari kita telah satu persatu :

1.Istiqomah: Zakat mengandung kejujuran, baik dalam perhitungan pendistribusian, pemilihan dan pembagiannya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini