Hikmah Puasa: Hukum Tidur di Siang Hari Ramadhan, Boleh Tapi Tak Afdhal

- 6 April 2022, 09:20 WIB
Ilustrasi tidur /Unsplash/Tania Mousinho./
Ilustrasi tidur /Unsplash/Tania Mousinho./ /kaltara.pikiran-rakyat.com/


POSJAKUT -- Puasa Ramadan tentu membawa tantangan bagi umat muslim yang harus beraktivitas di siang hari. Selain menahan lapar dan haus, tubuh juga lebih terasa kurang berenergi.

Selaras dengan kepayahan yang niscaya timbul akibat ibadah puasa, terdapat hadis populer berbunyi;

“Tidurnya orang puasa merupakan ibadah, diamnya merupakan tasbih, amalnya dilipat-gandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni.”

Di luar perdebatan redaksional dan mUatan hadis terkait unsur kesahihannya, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Agus Tri Sundani menjelaskan kandungan maknanya.

-Baca Juga: Kultum Ramadhan: Mau Doa Kita Terkabul di Bulan Penuh Berkah Ini? Penuhi Lima Syarat

Menurut Agus, makna hadis di atas bisa jadi benar jika niatnya benar. Akan tetapi, beraktivitas di bulan suci Ramadan kata dia lebih afdhal dibanding tidur.

“Memang ada ungkapan tidurnya orang berpuasa adalah ibadah. Kalau tidurnya dalam rangka menghindari dari perbuatan yang sia-sia atau maksiat, maka itu bisa jadi ibadah."

"Tapi kalau tidurnya hanya untuk menghilangkan kepayahan, mengulur waktu menunggu waktu buka, itu namanya menyia-nyiakan. Sebenarnya ya boleh-boleh saja tidur, tapi tinggal niat tidurnya tadi,” terangnya.

Agus menjelaskan bahwa arti puasa secara rukun adalah niat dan imsak, yaitu menahan diri dari segala hal yang merusak atau membatalkan puasa, bukan sekadar makan dan minum saja.

-Baca Juga: Lima Perkara Pembatal Puasa Berdasarkan Hadits Sahih

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah