Masterchef Lord Adi Kembalikan RP50 Juta Uang dari Indra Kenz

- 1 April 2022, 22:00 WIB
Salah satu masterchef Indonesia, Lord Adi
Salah satu masterchef Indonesia, Lord Adi /PMJNes/

 

POSJAKUT – Lagi, kalangan public figure dihebohkan oleh cipratan uang dari crazy rich yang jadi tersangka penipuan investasi bodong.

Setelah sebelumnya, beberapa figur publik diperiksa terkait aliran dana Doni Salmanan, crazy rich asal Bandung, tersangka penipuan investasi melalui aplikasi quotex, kini salah satu masterchef, Suhaidi Jaman, terpaksa mengembalikan uang dari Indra Kenz.

Juara ketiga ajang Masterchef Indonesia season 8 Suhaidi Jaman alias Lord Adi itu menyerahkan uang Rp50 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan uang tersebut merupakan hadiah ulang tahun dari tersangka investasi bodong Binomo, Indra Kenz.

-Baca Juga: Sinopsis Karulus Osman Episode 5 Jebakan untuk Osman dan Sebaran Hama Tikus dari Nikola, Apakah Berhasil?

"Pada Kamis, 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri, saudara S menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus terkait yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat berulang tahun," kata Gatot Jumat 1 April 2022.

Usai menyerahkan uang tersebut, penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lord Adi terkait aliran dana itu , Jumat 1 April 2022 di Bareskrim Polri.

Namun belum diketahui apakah pemilik nama asli Suhaidi Jaman itu menghadiri pemeriksaan atau tidak.

"Sedangkan untuk saudari S dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim hari ini, 1 April 2022," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x