POSJAKUT – Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Utara Maria R Pasaribu mengungkpkan pihaknya dan aparat gabungan dari Kodim 0502, dan Poles Metro Jakarta Utara akan terus menggelar operasi pengawasan PMKS.
Menurut Maria R Pasaribu, para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini biasa datang ke Jakarta menjelang puasa dan Idul Fitri. Biasanya kata Maria, para PMKS ini tersebar di empat kecamatan yakni Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Koja.
"Untuk titik-titik di Jakarta Utara, pertama di Blok A, kedua di Jubilee, ketiga di Karya Beton, terus Permai, terus Jembatan Tiga, Sogo, Emporium, Atma Jaya, lampu merah Permai, dan banyak lagi," kata Maria alam keterangannya Kamis 31 Maret 2022.
Baca Juga: Food Station Tjipinang dan Bulog DKI Jamin Stok Beras Jelang Idul Fitri 2022 Lebih dari Mencukupi
Menurut Maria, Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara sebetulnya rutin mengawasi PMKS, namun biasanya menjelang puasa mereka datang rombongan.
“Kami akan lakukan pengawasan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang Ramadhan 202,” katanya.
Baca Juga: Rantai Pasok Stok Kebutuhan Pangan dari Pasar Induk ke Pasar-pasar di Jakarta Lancar dan Terkendali
Maria mengatakan keberadaan PMKS di jalan raya yang mengganggu ketertiban umum telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 karena meminta-minta dan meresahkan masyarakat.
Sebelumnya sempat terjadi aksi kejar-kejaran mewarnai razia sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) oleh petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Utara di sejumlah jalan kawasan Penjaringan.
Artikel Rekomendasi