Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara Ungkap Sindikat Pembuatan Materai dan Dokumen Palsu

- 28 Maret 2022, 10:30 WIB
Dalam pengembangan terungkap juga ada yang menawarkan pembuatan KTP, ijazah, SIM maupun dokumen palsu lain
Dalam pengembangan terungkap juga ada yang menawarkan pembuatan KTP, ijazah, SIM maupun dokumen palsu lain /maghfur/antarafoto

POSJAKUT -- Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Ariana mengungkap pemalsuan dokumen dan meterai yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima Senin 28 Maret 2022 Kholis Ariana menjelaskan, pihaknya juga mengungkap adanya jasa yang menawarkan pembuatan KTP, ijazah, SIM maupun dokumen palsu lain.

AKBP Putu Kholis Ariana menjelaskan, pengunkapan adanya jasa pembuatan dokumen palsu tersebut berawal dari hasil pengembangan tindak pidana pemalsuan uang kertas maupun identitas.

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hari Ini Jakarta Hujan Ringan hingga Hujan Disertai Angin Kencang dan Petir 

“Dari pengembangan tersebut pihak Polres Pelabuhan tanjung Priok berhasil kembali menemukan adanya pemalsuan 76.600 lembar meterai nilai 10.000,” kata Kapolres.

Putu menjelaskan, pelaku pemalsuan dokumen berinisial DF (28). Sedangkan pengedar meterai palsu berinisial YN (33). W alias R (50) dan YN produsen dan pengedar meterai palsu masih buron.

"Nanti saksi-saksi akan kami panggil, karena kami perlu keterangan yang bersangkutan. Ada (saksi) terkait ijazah, ada (saksi) pembuatan KTP dan ada transkrip nilai, termasuk juga hologram dari lembaga yang memiliki hologram atau logo instansi tersebut," kata Kapolres.

Baca Juga: Walikota Jakarta Pusat Dhany Sukma Jajaki Peluang Bazar Jakpreneur di Lokasi Pusat Keramaian

Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan instansi terkait penyelidikan kasus uang, identitas maupun meterai palsu.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini