Pelaku Perudapaksaan Terhadap Bocah di Bawah Umur Masuk DPO Polisi

- 17 Maret 2022, 08:46 WIB
Seorang predator seks yang masuk DPO polisi
Seorang predator seks yang masuk DPO polisi /PMJNews/


POSJAKUT -- Polisi masih mengejar seorang pria bernama Husni alias Kusni alias Tebet, pelaku perudapaksaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya telah menetapkan pelaku tersebut sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dicari di rumah keluarganya, tapi belum didapatkan, sehingga penyidik telah menerbitkan DPO," ujar Kombes Budhi saat dikonfirmasi, Rabu 16 Maret 2022.

-Baca Juga: Polsek Cilincing Jakarta Utara Bentuk Satgas Antitawuran, Siapa Ketua dan Apa Saja Tugasnya?

"(Polrestro Jaksel juga) meminta jajaran kesatuan Polri untuk membantu penangkapan yang bersangkutan (DPO)," sambungnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ridwan Soplanit menambahkan pihak kepolisian juga telah menyebar foto tersangka yang kesehariannya berdagang siomay.

Polisi mengimbau masyarakat yang melihatnya agar segera melapor melalui Kanit Krimum Iptu Tasyuri dengan nomor kontak 081286806666 atau Kanit PPA AKP Nunu Suparmi dengan nomor kontak 081315719800.***


Sumber: PMJNews

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini