OJK Panggil Enam Influencer Terkait Binary Option dan Diserahkan Polisi, Nama-namanya?

- 14 Maret 2022, 21:45 WIB
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Dok Net)
Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Dok Net) /PMJNews/


POSJAKUT -- Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil enam orang influencer berkenaan investasi binary option.

OJK yang merupakan bagian dari Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memanggil sekaligus menyerahkan proses selanjutnya kepada kepolisian.

"Kita kemarin sudah panggil semua trading itu. Terdapat enam influencer kita panggil dan sudah kita serahkan ke kepolisian," ungkap Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Malang, Senin 14 Maret 2022.

Sayang, siapa saja atau nama-nama influencer yang dipangil pihak OJK ini tidak diungkapkan ke publik. Namun dipastikan informasi ini bakal bikin geger, sebab OJKmenyebut masih terbuka kemungkinan pemanggilan influencer lainnya.

-Baca Juga: Aset Tersangka Penipuan Crazy Rich Doni Salmanan yang Disita Polisi Semuanya Wah...

Berkenaan jumlah, Wimboh secara tidak langsung membuka kemungkinan influencer lain yang diperiksa. Lantaran memang Satgas Waspada Investasi (SWI) terus bekerja dan berkoordinasi satu dengan yang lain.

"Tergantung. Kan kita kerja di Satgas Waspada Investasi. Jadi ini kan masih mulai begitu ada ya dilaporkan, ada dilaporkan," lanjutnya.

Menurut Wimboh, jika OJK menemukan berbagai informasi investasi yang mencurigakan bakal dikoordinasikan melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).

Satgas itu beranggotakan kementerian dan lembaga terkait. Seperti kepolisian, Kominfo, UMKM, dan Bank Indonesia (BI).

PMJNews

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah