TransJakarta Mulai Hari Ini Terapkan Uji Coba Kapasitas Angkut 100 Persen untuk Semua Trayek

- 11 Maret 2022, 16:00 WIB
Penyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin 14 Maret 2022 dengan masa sosialisasi selama tiga hari
Penyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin 14 Maret 2022 dengan masa sosialisasi selama tiga hari /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT – Mulai Jumat 11 Maret 2022 seluruh layanan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali menerapkan kapasitas angkut pelanggan 100 persen untuk semua trayek.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris, setelah pihaknya lama memberikan Batasan pada para calon penumpang, kini pihaknya menyosiasilsasikan kembali soal kapasitas aangkut ini.

Sebelumnya, Transjakarta beroperasi dengan kapasitas sebesar 70 persen dari kapasitas normal, bahkan pernah hanya mendapat izin kapasitas angkut 50 persen.

Baca Juga: Wagub DKI Tegaskan Banding Atas Putusan PTUN Bukan Pencitraaan Tapi Cari Kejelasan Fakta

Betris menyebut, penyesuaian kapasitas angkut saat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 145/2022.

“Surat Keputusan tersebut mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019,” kata Angelina Betris Jumat 11 Maret 2022.

Angelina Betris mengatakan, penyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin 14 Maret 2022 dengan masa sosialisasi selama tiga hari, terhitung dari 11-13 Maret 2022.

Baca Juga: BPBD DKI Siapkan Personel Tim Reaksi Cepat ke Seluruh Wilayah Jakarta Antisipasi Cuaca Ekstrem 

Mulai hari ini kapasitasnya sudah 100 persen, tapi sifatnya masih sosialisasi. Betris mengungkapkan, seiring penerapan kapasitas 100 persen ini, maka semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan kembali dicopot dan jumlah handgrip akan disesuaikan kebutuhan pelanggan berdiri.

Seperti diketahui, jam operasional Transjakarta tidak mengalami perubahan di masa PPKM Level 2 yakni mulai pukul 05.00- 21.30 dan layanan angkutan malam hari (amari) dari pukul 21.31-22.30. 

Pihak PT TransJakarta sendiri seperti diungkapkan Betris, akan tetap berusaha memberikan pelayanan kemanan dan nenyamanan terhadp para pelangannya. Ia berharap dengan kembali normal saat ini pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik.

Baca Juga: Dari Workshop Zakat STAI Attaqwa, Faisal Qosim; Zakat Merupakan Rukun Islam Paling Diabaikan Umat

Bagi TransJakarta, Pelayanan, baik kemanan dan kenyamanan penumpang menjadi prioritas dan komitmen dari perusahaan di bawah MUMD dersebut. Sampai saat ini Transjakarta masih beroperasi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, baik di halte maupun di dalam bus.

Misalnya, seluruh pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19, baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI atau dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponsel.

Betris juga mengatakan, pelanggan juga diwajibkan mengenakan masker serta melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area gate halte. ***

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini