800 Telepon Seluler Hasil Sitaan dari Narapidana di Lapas Salemba Dimusnahkan

- 11 Maret 2022, 15:00 WIB
Kanwil KemenkumHAM telah memusnahkan 800 telepon seluler sitaan dari napi di Lapas Kelas II A Salemba Jakarta
Kanwil KemenkumHAM telah memusnahkan 800 telepon seluler sitaan dari napi di Lapas Kelas II A Salemba Jakarta /maghjfur/antarafoto

POSJAKUT – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengungkapkan pihaknya telah memusnahkan 800 telepon seluler hasil sitaan dari narapidana di Lapas Kelas II A Salemba Jakarta Pusat.

Menurut Ibnu Chaldun, barang bukti 800 telepon seluler itu disita dari hasil razia yang dilakukan petugas Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta selama setahun terakhi 

"Kita telah laksanakan pemusnahan 'handphone' (telepon genggam) dan alat lainnya dengan cara dibakar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun Jumat 11 Maret 2022.

Baca Juga: SINGKAT JAKARTA: Dari Indonesia CSR Excllence, Role Model Transportasi, sampai PPKM Level 2

Ibnu menjelaskan, petugas memusnahkan barang bukti ratusan telepon seluler dengan cara dibakar di Lapangan Upacara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Ibnu menyebutkan, petugas Satopspatnal Kanwil Kemenkumham DKI merazia telepon seluler pada sejumlah blok yang dihuni warga binaan di Lapas Kelas II A Salemba.

"Pengecekan meliputi kelayakan makanan para Warga Binaan Pemasyrakat, air bersih, sanitasi, udara dan penerangan," kata Ibnu. 

Ibnu menegaskan, petugas diingatkan agar tidak melakukan tindak kekerasan dan merendahkan pada warga binaan sehingga tetap menjaga, serta melindungi hak asasi manusia.

 Baca Juga: BPBD DKI Siapkan Personel Tim Reaksi Cepat ke Seluruh Wilayah Jakarta Antisipasi Cuaca Ekstrem

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini