Untuk Mengurangi Efek Gas Rumah Kaca, 100 Unit Armada TransJakarta Segera Gunakan Bus Listrik

- 1 Maret 2022, 22:00 WIB
Transisi energi di Jakarta sangat krusial untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan memitigasi efek dari krisis iklim
Transisi energi di Jakarta sangat krusial untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan memitigasi efek dari krisis iklim /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jakarta dinobatkan sebagai tuan rumah untuk Urban 20 (U20) yang  merupakan rangkaian acara antara pemimpin kota dari kota-kota G20 sebagai respons terhadap krisis iklim.

Tujuannya, kata Anies Baswedan,  untuk mempelopori dan mempercepat transisi menuju masyarakat karbon netral, inklusif, dan tangguh. Isu transisi energi sangat diperlukan dalam mencapai tujuan tersebut, karena transisi energi sangat krusial untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan memitigasi efek dari krisis iklim.

Upaya transisi energi tersebut perlu memprioritaskan sektor-sektor yang berkontribusi tinggi terhadap emisi GRK seperti sektor transportasi, yang menyumbang hingga 28% emisi GRK terkait energi dan 45% total konsumsi energi di Indonesia pada 2018.

Baca Juga: BULOG Peduli Bencana Kirim 2 Ton Beras dan Kebutuhan Sandang Lain ke Korban Gempa Sumatera Barat

Menurut Gubernur, transisi menuju penggunaan kendaraan listrik sangatlah penting untuk peningkatan kualitas udara Jakarta ke depannya, baik untuk  mengurangi emisi karbon di sektor transportasi maupun mengurangi polusi udara.

Anies Baswedan menjadi pelopor dalam mengenalkan kendaraan listrik dengan berupaya agar angkutan umum di Jakarta dapat sepenuhnya terelektrifikasi dimana Jakarta telah membuat beberapa komitmen untuk mempercepat transisi ke adopsi kendaraan listrik.

DKI sendiri kata anies secara bertahap akan mengubah 50% armada bus Transjakarta menjadi kendaraan listrik pada tahun 2025, sebagai bagian dari rencana pembangunan kota yang berketahanan iklim dan rendah karbon.

Baca Juga: Mulai Hari Ini PT TranJakarta Buka Trayek Baru Ruten 14 Non Bus Rapid Transit Senen-JIS  

Elektrifikasi Bus Rapid Transit (BRT) juga telah diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Jakarta No. 90/2021. Inisiatif tersebut sejalan dengan tujuan Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam memproduksi dan mengoperasikan kendaraan listrik sebagai moda transportasi berkelanjutan. 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x