Meskipun BOR Sudah 40 Persen Provinsi DKI Jakarta Tetap Bertahan di Level 3 PPKM hingga 7 Maret 2022

- 1 Maret 2022, 11:15 WIB
Sesuai Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 status Jakarta belum berubah dari Level 3 PPKM dan akan tetap mengikuti aturan pusat
Sesuai Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 status Jakarta belum berubah dari Level 3 PPKM dan akan tetap mengikuti aturan pusat /maghfur/antarafoto

 

POSJAKUT –Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegskan, meskipun status PPKM Provinsi DKI Jakarta belum berubah sesuai Inmendagri nomor 13 Tahun 2022 yang baru namun pihaknya akan tetap mengikuti aturan pusat.

Menurut Ahmad Riza Patria meskipun aa penambahan Level 4 dan Level 3 PPKM di Jawad an Bali, namun DKI tetap belum bergerak dari Level 3.

"Ya memang begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti saja aturan pusat terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang aturan terbarunya diumumkan pada Senin 28 Februari 2022 kemarin,” kata Riza Selasa 1 N\Maret 2022.

Baca Juga: Mulai Hari Ini PT TranJakarta Buka Trayek Baru Ruten 14 Non Bus Rapid Transit Senen-JIS  

"Terkait PPKM kita sudah mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Level PPKM itu ditentukan oleh pemerintah pusat, oleh satgas pusat. Kami mendukung berbagai kebijakan dari pusat dan akan patuh," tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Riza menyebutkan, pihaknya tidak mengusulkan level PPKM Jakarta untuk periode dua pekan ke depan, meski tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di seluruh RS rujukan pasien COVID-19 Jakarta kini terisi 40 persen.

Riza menjelaskan, angka tersebut berarti dari 6.837 tempat tidur di RS rujukan pasien Covid-19 di Jakarta, yang terpakai hanya sebanyak 2.705 tempat tidur.

Baca Juga: Ada Penambahan Level 3 di Jawa-Bali dari 99 ke 108, dan 4 Kota Lagi Naik Kelas ke Level 4 PPKM 

Sedangkan ruangan unit perawatan intensif (ICU) seluruh rumah sakit Covid-19 di Jakarta sudah terisi 45 persen atau terisi 428 dari kapasitas totalnya 943 pasien. Ini memang ada peningkatan dan dimohon masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah