Target 54 Hari Selesai, 400  Pekerja Dilibatkan Dalam Pembangunan Jakarta International E-Prix Circuit di Anco

- 23 Februari 2022, 22:30 WIB
Pihak kontraktor mengerahkan lebih dari 400 pekerja konstruksi yang dibagi dalam tiga interval waktu kerja siang dan malam
Pihak kontraktor mengerahkan lebih dari 400 pekerja konstruksi yang dibagi dalam tiga interval waktu kerja siang dan malam /maghfur/posjakut/pt jakpro

POSJAKUT -- Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mengaku optimis pembangunan sirkuit Formula E yang dikerjakan oleh Anak usaha BUMD DKI Jakarta, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama akan selesai awal April 2022.

Menrut Dirut PT JakproWidi Amanasto untuk mengejar target tersebut, pihak kontraktor mengerahkan lebih dari 400 pekerja konstruksi yang dibagi dalam tiga interval waktu kerja siang dan malam.

"Hujan pun tetap bekerja, jumlah (pekerja) lebih 300-400 orang, terus ditingkatkan. Ada lima zona (pekerjaan) dengan total luas areal yng dikerjakan 3,34 hektare," kata Widi. Amanasto Rabu 23 Februari 2022.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Lakukan Gerebek Sampah di Lokasi Penampungan Tanggul NCICD 

Baca Juga: Badan Pangan Nasional Segera Siapkan Data Digital Semua Stok Sekaligus Harga Pangan di Indonesia

Widi menjelaskan, dari lima zona konstruksi, zona kelima merupakan fokus konsentrasi pembangunan sirkuit karena bagian paling menantang mengingat tanah lunak atau berlumpur.

"Tugas kami sekarang ada ke zona lima untuk pengerasan. Sekarang kami kerjakan dan ini lagi pengerasan saja. Setelah pengerasan akan diisi dengan pengaspalan," katanya. 

Pengerjaan lintasan Formula E Jakarta itu akan terus diawasi oleh tim dari Formula E Operation (FEO). Selain itu PT Jakpro akan melaporkan secara berkala perkembangan pembangunan sirkuit itu satu minggu tiga kali.

PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama selaku kontraktor menjelaskan realisasi pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, sudah mencapai 28,50 persen dengan target sesuai kontrak kerja selama 54 hari.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini