SINGKAT JAKARTA: Dari Pembongkaran ‘Polisi Tidur’, Sosialisasi Anti Tawuran, sampai Panen Padi di Jakbar

- 22 Februari 2022, 21:20 WIB
Puluhan 'polisi tidur 'dibuat warga hanya berjarak 20 hingga 30 meter aturannya antara 80 - 100 meter
Puluhan 'polisi tidur 'dibuat warga hanya berjarak 20 hingga 30 meter aturannya antara 80 - 100 meter /mghfur/posjakut/jktgoid

 

Puluhan ‘Polisi Tidur” di Jalan Inspeksi Bukit Duri Dibongkar

POSJAKUT – Petugas gabungan dari Kelurahan Bukit Duri membongkar sekitar 49  penghalang jalan atau sering disebut dengan polisi tidur di sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. 

Menurut Lurah Bukit Duri, Achmad Syarief, pembongkaran dilakukan lantaran pembuatan polisi tidur dinilai tidak sesuai aturan serta untuk membuat aman dan nyaman pengendara yang melintas.

Baca Juga: Wagub DKI Dukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Pembayaran Digital Pelaku UMKM

"Sesuai aturan, pembuatan polisi tidur harus berjarak antara 80 hingga 100 meter. Namun sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri sekitar empat kilometer, puluhan polisi tidur dibuat warga hanya berjarak 20 hingga 30 meter, makanya kita bongkar," kata Achmad, Selasa 22 Februari 2022. ***

 

RatusanPelajar SMA dan SMK Iku Sosialisasi Anti Tawuran

RATUSAN pelajar SMA dan SMK mengikuti sosialisasi pencegahan tindak kekerasan dan perlindungan anak serta aman berlalu lintas yang digelar secara daring selama dua hari yakni 22 dan 23 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah