PT LRT Jakarta Lakukan Uji Coba Rute Integrasi Stasiun Pegangsaan Dua-JIS hingga 31 Maret 2022

- 14 Februari 2022, 10:05 WIB
PT LRT lakukan uji coba rute  integrasi dari Stasiun Pegangsaan Dua menuju JIS Jakarta Utara sejauh 12 kilometer
PT LRT lakukan uji coba rute  integrasi dari Stasiun Pegangsaan Dua menuju JIS Jakarta Utara sejauh 12 kilometer /maghfur/ptlrt

 

POSJAKUT – Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta Ira Yuanita, mengungkapkan pihaknya menyiapkan uji coba rute  integrasi dari Stasiun Pegangsaan Dua menuju Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara. Rute ini menempuh jarak sekitar 12 kilometer

Menurut Sekretaris Perusahaan dari anak perusahaan BUMD PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT LRT Jakarta Ira Yuanita dalam uji coba rute integrasi itu, nantinya akan dilayani TransJakarta koridor 10F yang melayani Stasiun Pegangsaan Dua menuju JIS.

Nantinya kata Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta Ira Yuanita nantinya akan ada halte TransJakarta di Stasiun Pegangsaan Dua menuju JIS. Jarak 12 kilometer nantinya akan ditempuh sekitar 40 menit.

Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hari Ini Jakarta Didominasi Cuaca Cerah Berawan, dan Semua Kota Penyangga Diguyur Hujan

"Kami sedang proses persiapan untuk uji coba integrasi ini. Nanti begitu turun dari LRT, dan setelah memindai ung elektronik untuk pembayaran di Stasiun Pegangsaan Dua, penumpang bisa langsung menuju  ke Halte TransJakarta dan meakukan lagi pembayaran elektronik untuk melanjutkan perjalanan.

Menurut Ira Yuanita,  rute dari JIS menuju Pegangsaan Dua sekitar 10 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 35 menit. Penumpang bisa 'tap out' di Pegangsaan Dua dan 'tap in' lagi di TransJakarta sambil menunggu integrasi pembayaran Jaklingko.

Baca Juga: 350 Tenaga Kesehatan di Jakarta Selatan Terpapar Covid-19, Sebagian Masih Lakukan Isolasi Mandiri

LRT Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat salah satunya melalui akun Instagram @lrtjkt. Ada dua rute uji coba yakni JIS-Senen PP (pulang pergi) dan Stasiun Pengangsaan Dua-JIS PP.

Seperti diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 45 Tahun 2022 tentang Uji Coba Lintasan dan Rute Layanan Bus TransJakarta yang terintegrasi dengan JIS yang berlaku hingga 31 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x