Banyak WNA Tidak Miliki Dokumen Jelas, Ketika Diadakan Pemeriksaan Bersembunyi di Kamar

- 29 Januari 2022, 19:10 WIB
Illustrasi sejumlah WNA yang digiring ke kantor Imigrasi Jakarta Utara
Illustrasi sejumlah WNA yang digiring ke kantor Imigrasi Jakarta Utara /Kantor Imigrasi Jakarta Utara/


POSJAKUT – Di tengah seringnya masyarakat menyorot keberadaan warga asing, ternyata banyak di antara WNA itu yang tidak memiliki dokumen-dokumen jelas.

Parahnya, ketika petugas mengadakan pemeriksaan, mereka sengaja bersembunyi. "Banyak sekali WNA yang tidak kooperatif dan bersembunyi di dalam kamar.”

Begitu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Sandi Andaryadi, kepada wartawan, Sabtu 29 Januari 2022.

Pihaknya menciduk 18 WNA yang menetap di Apartemen Gading Nias Residence, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading beberapa hari lalu.

Petugas Kantor Imigrasi Jakut bekerjasama dengan pengelola Apartemen Gading Nias Residence kemudian mendata dokumen tinggal para WNA tersebut.

-Baca Juga: SOSOK : Persahabatan Tiga Serangkai Pengusaha Sukses: Jusuf Kalla, Alwi Hamu, Aksa Mahmud. Begini Kisahnya!

Lebih jauh Sandi menuturkan, dari 18 WNA tersebut terdapat tujuh orang menunjukkan paspor atau dokumen perjalanannya.

Mereka terdiri dari lima warga Nigeria, satu warga Pantai Gading, dan satu warga Senegal.

Sementara , 11 warga lainnya belum diketahui status kewarganegaraan karena tidak dapat menunjukkan dokumen paspor kepada petugas imigrasi.

"Saat ini 18 WNA kami amankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan mengenai dokumen perjalanan dan juga izin tinggal yang dimiliki," tandasnya. ***

 

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini