Polisi Kembali Grebek Kantor Pinjol Ilegal dengan Manajer Seorang WNA China di PIK Jakut.

- 28 Januari 2022, 10:45 WIB
ilustrasi Penggerebekan kantor pinjol ilegal. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga
ilustrasi Penggerebekan kantor pinjol ilegal. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga /pikiranrakyat.com/


POSJAKUT – Lagi, polisi menggerebek sebuah ruko tempat operasi pinjaman on line (Pinjol) ilegal. Ada 27 diamankan, termasuk 1 manajer berkewarganegaraan China.

Penggerebekan pinjol illegal  dengan menejer WNA China ini menyusul penggerebekan sebelumnya yang lokasinya sama-sama di ruko kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan.

“Kita amankan 27 orang, masing-masing punya peran, ada reminder, ada  bagian penagihan dan desk collection,” kata Kombes Pol Wibowo. Manajer Pinjol ilegal ini seorang WNA China.

Kapolres Metro Jakarta Utara itu Kamis malam, 27 Januari 2022 mengungkapkan, satu yang diamankan terkait Pinjol ilegal ini berposisi sebagai manajer, seorang WNA asal China.

“Sisanya adalah karyawan dan ini masih kita dalami, masih kita periksa,” kata Wibowo seperti dilansir TribrataNews Polda Metro Jaya, Jumat pagi 28 Januari 2022.

-Baca Juga: INFO LAKA LANTAS: Truk Mogok di TL Tomang, Pesepeda Tewas Korban Tabrak Lari

Pengungkapan Pinjol ilegal  dengan manajer WNA China tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditemukan bukti.

“Kita temukan sarana yang diduga memang digunakan untuk mendukung kegiatan pinjaman online secara ilegal,” kata Kombes Wibowo.

Beberapa hari lalu,  Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan pinjol ilegal di kawasan PIK 2. Namun tak disebutkan apakah Pinjol itu dimanajeri seorang WNA China.

Meski begitu Kombes Wibowo belum memastikan apakah pinjol yang digerebek Kamis malam ini berkaitan dengan yang sebelumnya diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Ramli Amin


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini