Munjirin mengatakan penghentian sementara PTM di sekolah itu telah sesuai standar operasional prosedur apabila ditemukan warga sekolah yang terkonfirmasi vovid19.
Baca Juga: Azis Syamsudin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara dan Dicabut Hak Politiknya 5 Tahun
Selama PTM ditiadakan, sekolah tetap memfasilitasi peserta didik dengan melaksanakan pembelajaran secara daring. Jadi pembelajaran tidak berhenti, lanjut lewat daring, nanti setelah selesai (penutupan sementara), baru 'offline' (PTM) lagi.
Munirin juga mengtakan kebijakan penghentian PTM 100 persen adalah keputusan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta sehingga temuan kasus covid19 di sekolah tidak serta merta membuat proses PTM di seluruh sekolah dihentikan. ***
Artikel Rekomendasi