SINGKAT JAKARTA: Dari Kebakaran di Vila Kapuk Mas, Pendaftaran Hak Merk, sampai PSK Terjaring Petugas

- 14 Januari 2022, 12:05 WIB
ilustrasi, kebakaran di wilayah Jakarta utara
ilustrasi, kebakaran di wilayah Jakarta utara /maghfur/antaranews

Gulkarmat Jakarta Utara Padamkan Kebakaran Rumah di Vila Kapuk Mas

POSJAKUT -- Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan api yang membakar rumah di Jalan Villa Kapuk Mas 2, Blok G-7, RT 04/03, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan.

Kasudin Gulkarmat Jakarta Utara, Abdul Wahid mengatakan, kebakaran terjadi sekitar 04.42 WIB. Begitu mendapat laporan pihaknya langsung meluncur dengan lima unit mobil pemadam berikut 25 personel.

Baca Juga: BMKG : Potensi Hujan Angin Disertai Petir Akan Terjadi di Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur 

“Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di lantai dua rumah tersebut. Proses pemadaman berlangsung sekitar dua jam. Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa kebakaran ini," kata Abdul Wahid Jumat 14 Januari 2022. ***

 

Dinas Parekraf DKI Fasilitasi Pendaftaran Hak Merek 200 Jakpreneur

DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta pada 2022 ini akan memfasilitasi pendaftaran hak merek sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi 200 pelaku UMKM binaan (Jakpreneur).

Pengajuan hak merek tersebut disampaikan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jakpreneur yang difasilitasi tahun ini jumlahnya mencapai dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini