Sejumlah Pohon di Daereah Menteng Tumbang Diterpa Hujan Angin
POSJAKUT -- Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat berhasil mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Banyuwangi, RW 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, akibat hujan deras disertai angin kencang, Rabu 12 Januari 2022 sore kemarin.
Menurut Kasi Jalur Hijau Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Budi Hidayat pohon tumbang tersebut disebabkan batang pohon sudah tidak dapat menahan terpaan angin kencang hingga pihaknya harus mengerahkan 20 personel dibantu petugas PPSU
Baca Juga: PT JIEP Tahun Ini Akan Menanam 20 Ribu Pohon Pelindung dan Produktif di Kawasan Industri Pulogadung
“Jadi ada empat pohon sempal yang terjadi di wilayah Kecamatan Menteng. Keempatnya yakni, pohon tanjung, di Jalan Banyumas, pohon karet di Jalan Teuku Umar, pohon tabebuya di Jalan Cikini, serta pohon jati di Jalan Taman Masjid Sunda Kelapa,” kata Budi Hidayat Kamis 13 Januari 2022. ***
Normalisasi Saluran Air Jalan Teuku Umar Menteng Rampung
KEPALA Seksi Pemeliharaan Sudin Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat Achmad Daeroby menegskan normalisasi saluran air di Jalan Teuku Umar RT 10/05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng sudah rampung.
Ia berhaap setelah dilakukan dinormalisasi tidak ada lagi genangan di kawasan sekitar terutama saat hujan deras. Normalisasi ini menindaklanjuti permintaan warga dan sepanjang 81 meter
Baca Juga: BMKG Memperkirakan Hari Ini Seluruh Wilayah DKI Jakarta Hujan Sejak Pagi hingga Malam Nanti
“Sebelumnya, kondisi saluran mengalami mampet karena memang masih menggunakan buis beton dengan diameter 50 cm. Sekarang kita ganti dengan pemasangan u-ditch 80x80x120 cm dengan kedalaman 100 cm,” kata Achmad Daeroby Kamis 13 Januari 2022. ***
Kepulauan Seribu Sudah Lakukan Rembuk Warga 2022
SUB Koordinator Urusan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ibnu Nazar mengatakan, pihaknya telah melakukan rembuk warga di wilayah Kepulauan Seribu.
Baca Juga: Virus Omicron Masuk Bogor, Polisi Kembali Memberlakukan Gage pada Akhir Pekan
Pelaksanaan Rembuk RW ini mengacu pada Instruksi Gubernur Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023.
"Pelaksanaan dan hasil Rembuk RW akan diinput dalam sistem e-Musrenbang. Tahun ini semua RT dan RW wajib melakukan penginputan usulan ke dalam sistem dengan menentukan skala prioritas hasil Rembuk RW," kata Ibnu Nazar, Rabu 13 Januari 2022. ***
Artikel Rekomendasi