LANGGAM JAKARTA: Uji Emisi, Selain Bikin Udara Lebih Baik, Ternyata Juga Menguntungkan Pemilik Kendaraan

- 6 Januari 2022, 08:00 WIB
Uji Emisi selain bikin udara bersih, ternyata menguntungkan pemilik dan kendaraannya
Uji Emisi selain bikin udara bersih, ternyata menguntungkan pemilik dan kendaraannya /maghfur/antaranews

POSJAKUT -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, melalui Sudin Lingkungan Hidup, berencana menggelar uji emisi atau gas buang kendaraan di sejumlah kantor kelurahan dan kecamatan.

Tentu tujuannya untuk memudahkan agar masyarakat mudah menemukan lokasi uji emisi. Tetapi tahukah kalian kenapa kita harus melakukan uji emisi? Untuk menambah pengetahuan mu ayo ikuti terus LANGGAM JAKARTA.

Bagi kalangan awam uji emisi itu dilakukan salah satunya adalah agar udara kota tidak kotor, tidak polusi, dan lain sebagainya.

Baca Juga: DKI Lakukan Sejumlah Pembatasan 4-17 Januari 2022 

Jawaban ini tentu benar. Dengan udara yang bersih warga masyarakat tidak akan terpapar dengan pulusi udara yang diakibatkan oleh gas buang kendaraan. Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan, kita perlu mengurangi polusi udara.

Salah satunya, adalah  dengan melakukan uji emisi kendaraan. Jika kendaraan mu berusia lebih dari tiga tahun, maka sesuai dengan Pergub No. 66/2020 wajib melakukan uji emisi.

Ternyata, selain bermanfaat untuk lingkungan, uji emisi itu juga bermanfaat untuk kamu dan kendaraanmu lho! Kok bisa?

Baca Juga: Wisata Literasi Jakarta Utara Membangun Budaya Anak Gemar Membaca hingga Dewasa

Menurut Ensiklopedia Jakarta, uji emisi kendaraan bermotor itu  juga bertujuan untuk mengetahui kondisi mesin kendaraan. Caranya adalah  dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara.

Kendaraan yang mencapai ambang batas emisi atau batas maksimum bahan pencemarmenandakan ada kinerja mesin yang tidak optimal 

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah