POSJAKUT -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menilai penerapan penerapan kebijakan crowd free night (malam bebas keramaian/CFN) di 11 lokasi yang ditetapkan di sejumlah lokasi di Jakarta berjalan lancar.
Sebelas kawasan yang dijadikan sebagai kawasan CFN itu adalah Kawasan Asia Afrika, Kawasan Gunawarman - Senopati – SCBD, Bulungan – Barito, Sudirman – Thamrin, Kawasan Kota Tua, dan Kawasan Monumen Nasional (Monas).
Selain itu titik-titik yang ditetapkan sebagai area CFN adalah Kawasan Kemayoran, Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kawasan Kemang, Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), dan Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Volume Sampah Tahun Baru 2022 Turun Signifikan Jam 02.00 Jakarta Sudah Bersih Kembali
Kendati demikian petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sempat membubarkan pengunjung yang memadati kawasan wisata kuliner Food Street Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara pada larut malam.
"Bubar ya pak, maskernya tolong dipakai ya. Terima kasih," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada pengunjung Food Street PIK, Jakarta Utara, Jumat malam.
Baca Juga: Pemprov DKI, Polda Metro dan Kodam Jaya Apresiasi Warga Kota Telah Mematuhi Anjuran Pemerintah
Dalam inspeksi protokol kesehatan di Pantai Indah Kapuk tersebut, Mukti juga menegur sejumlah pedagang di Food Street yang masih buka hingga pukul 23.30 WIB.
“Kegiatannya di stop ya, ini sudah jam berapa? Batasnya kan sampai jam 10." Kata Mukti kepada salah satu pedagang di Food Street PIK.
Artikel Rekomendasi