Sudah Menikah Masih Mengaku Bujangan Pasti Ketahuan di Jakarta, Ini Alasannya

- 25 Desember 2021, 08:16 WIB
5 Zodiak Paling Bahagia Dalam Cinta di Tahun 2022, Dapat Jodoh Hingga Menikah
5 Zodiak Paling Bahagia Dalam Cinta di Tahun 2022, Dapat Jodoh Hingga Menikah /Pixabay/

POSJAKUT – Ini kabar gembira bagi calon pengantin baru. Bukan karena  hujan yang turun terus menerus melainkan Disdukcapil DKI Jakarta dan Kantor Kemenag  Jakarta Selatan, baru saja meluncurkan program pengintregrasian data.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI, Budi Awaluddin mengatakan dengan program Pengintegrasian Data Kependudukan Pasca Pelaksanaan Pernikahan, pengantin langsung mendapat KTP dan KK yang datnya sudah berubah.

“Jadi tidak bisa lagi orang yang sudah menikah di DKI Jakarta, status di KTP nya tetap bujangan alias tidak/belum kawin. Sekarang KTP dan KK langsung diganti,” kata Budi Awaludin dalam keterangan tertulis Jumat 25 Desember 2021.

Baca Juga: Hati-hati Empat Wilayah Jakarta Hari Ini Diperkirakan Diguyur Hujan Deras Disertai Angin dan Petir

Selama ini, kata Budi, pasca nikah status di KTP seseorang tidak berubah, jika yang bersangkutan tidak mengurus sendiri ke Dinas Dukcapil. Namun, sekarang data layanan sudah terintegrasi.

Dengan layanan yang terintegrasi, begitu masuk data ke KUA untuk melakukan permohonan pernikahan, langsung terkoneksi ke Sudin Dukcapil setempat dan status di KTP nya berubah menjadi nikah.

Baca Juga: INFO LAKA LANTAS PAGI: Sebuah Grand Max Tabrakan dengan Truck Pick Up Los Bak

"Mereka yang menikah di Jakarta mulai hari ini, tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil hanya untuk merubah status di KTP dan KK. Karena datanya sudah terintegrasi dengan baik dan otomatis akan berubah,” kata Budi Awaludin.

Dikatakan tidak hanya yang menikah, yang mengajukan perceraian juga akan dilakukan di Pengadilan Agama. Begitu keluar keputusan hakin, status di KTP nya langsung berubah menjadi bercerai.

Baca Juga: Indonesia Kembali Kedatangan 2,6 Juta Vaksin Moxderna Donasi dari Jerman

Menurut Budi, layanan ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan membahagiakan dan menyenangkan bagi masyarakat, karena prinsipnya alur birokrasi harus dipangkas untuk memberikan nilai lebih bagi warga Jakarta.

Budi Awaludin berharap, warga segera melapor ke Dinas Dukcapil jika ada oknum petugas melakukan pungli. Dia berjanji, akan menindak tegas oknum petugas yang masih memakai cara lama seperti itu.    

Baca Juga: Asosiasi Pengusaha Indonesia Berencana Gugat UMP DKI 2022 lewat Pengadilan Tata Usaha Negara

Komitmen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI adalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, memberikan layanan yang mudah, ramah dan inovatif. Dan tidak dipungut biaya.

Secara terpisah, Walikota Jakarta Selatan, Munjirin, mengapresiasi adanya layanan ini. Dia berharap, layanan seperti ini juga bisa dilakukan pada pengurusan administrasi lainnya. Seperti  BPHTB dan PBB.

Dia ingin program  seperti ini dapat ditiru juga pada layanan-layanan lainnya sehingga masyarakat merasakan lebih terlayani di Jakarta. ***

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini