SINGKAT JAKARTA: Dari Pembatasan Peserta Misa, Pengamanan Gereja, sampai Gratifikasi Inspiratif

- 24 Desember 2021, 18:11 WIB
Kapolri Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani turut dalam rombongan meninjau misa Natal di Jakarta pada Jumat, 24 Desember 2021.
Kapolri Listyo Sigit, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani turut dalam rombongan meninjau misa Natal di Jakarta pada Jumat, 24 Desember 2021. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

   

Katedral Batasi Peserta Misa 650 Orang

POSJAKUT -- Katedral Jakarta membatasi ibadah tatap muka (offline) pada Misa Natal 24 dan 25 Desember 2021 hanya untuk 650 umat atau sebanyak 40 persen dari kapasitas gereja.

Menurut Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie, per Desember ini, kapasitas Natal sudah 40%, dari awalnya 20% sejak awal pandemi Covid19, yaitu total 650 umat. Itupun harus terdaftar sebagai anggota paroki Katedral.

Baca Juga: KH Bukhori Muslim, DSN-MUI : Jangan Mau Berurusan Dengan Pinjaman Online, Cari Yang Syariah!

Susy menjelaskan ibadah tatap muka dibagi di tiga lokasi, yakni 310 orang di dalam gereja, 210 orang di aula dan 130 orang di Plaza Maria. Selain harus anggota paroki Katedral, umat harus melakukan pendaftaran ibadah tatap muka lewat situs belarasa.id. ***

 

200 Pol PP Jakarta Selatan Jaga Gereja

POSJAKUT -- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan (Satpol PP Jaksel) menempatkan ratusan personelnya di 45 gereja wilayah tersebut guna mengamankan perayaan ibadah Natal 2021.

 Baca Juga: Jabar Catat Angka Sembuh Pasien Covid-19 Tertinggi, di Inggris Ratusan Orang Terpapar Omicron Setiap Harinya

Halaman:

Editor: Maghfur Ghazali


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini